Home » Mobil Mitsubishi » Pajak Mitsubishi Delica 2024 Semua Tahun

Pajak Mitsubishi Delica 2024 Semua Tahun

Pajak Mitsubishi Delica | Pajak mobil merupakan salah satu hal yang sudah wajib dibayarkan oleh para pemiliki kendaraan bermotor setiap tahunnya sesuai dengan undang – undang yang telah ditetapkan, sehingga bagi para pemiliki kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak, maka kendaraan yang dimiliki termasuk kendaraan yang tidak sah karena dokumen atau surat – surat dari kendaraan bermotor tersebut tidak lagi aktif.

Sedangkan bagi para pengguna kendaraan bermotor yang ingin menggunakan dijalan, maka dokumen atau surat kendaraan tersebut harus aktif. Sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Maka dari itu, bagi setiap pemilik kendaraan bermotor alangkah baiknya jika membayarkan pajak kendaraannya setiap tahunnya, supaya kendaraan bermotor yang anda miliki masih tetap dapat digunakan untuk berbagai macam kegiatan sehari – hari.

Dan pada kesempatan ini, kami ingin memberikan pembahasan mengenai Pajak Mitsubishi Delica kepada anda – anda sekalian. Barang kali saja diantara anda – anda ini ada yang memiliki niatan untuk membeli mobil mitsubishi delica dalam waktu dekat ini, maka dari itu tidak ada salahnya jika anda melihat dahulu informasi tentang biaya pajak mobil mitsubishi yang satu ini. Supaya anda bisa memiliki sumber referensi sebelum membeli mobil tersebut.

Karena seperti yang kami katakan diatas, apabila setiap pemilik kendaraan bermotor itu harus wajib membayar pajak setiap tahunnya. Maka dari itu, bagi anda yang ingin membeli sebuah kendaraan bermotor juga harus siap untuk membayar kendaraan bermotor yang anda beli tersebut. Therefore, anda harus mencari tahu secara lengkap informasi seputar kendaraan yang ingin anda beli sebelum anda benar – benar membeli kendaraan tersebut.

Biaya Pajak Mitsubishi Delica

Biaya Pajak Mitsubishi Delica

Sebelum kami membahas pokok pembahasan tentang Pajak Mitsubishi Delica, kami ingin memberikan sedikit tentang review mitsubishi delica kepada anda. Barang kali saja informasi ini juga dapat berguna bagi anda. Mobil Mitsubishi Delica merupakan jenis mobil MPV yang diproduksi oleh pabrikan mobil asal Jepang yaitu Mitsubishi Motors, dimana mobil MPV Mitsubishi yang satu ini telah diperkenalkan sejak tahun 1964 yang lalu.

However, mobil Mitsubishi Delica ini baru dipasarkan di pasar Indonesia pada tahun 2015 dan pada tahun 2018 produksi mobil Mitsubishi Delica di Indonesia dihentikan. Hal tersebut dikarenakan nilai penjualan Mitsubishi Delica yang terus menurun setiap tahunnya. Dimana pada awal kemunculannya tahun 2015 mobil mitsubishi ini sempat terjual mencapai angka 404 unit, sedangkan pada tahun 2017 mengalami penurunan penjualan mencapai 171 unit dan pada tahun 2018 hanya terjual 28 unit saja.

Hal tersebut pula lah yang menjadikan pihak Mitsubishi Indonesia belum mau mendatangkan produk terbaru dari tipe ini yaitu Mitsubishi Delica D:5, meskipun Mitsubishi Delica D:5 ini telah mendapatkan banyak perubahan. Dimana tampilan eksterior bagian depan dirancang seperti tampilan eksterior Mitsubishi Xpander dengan model Dynamic Shield yang menjadikan tampilannya akan lebih tampak gagah dan juga lebih terlihat modern.

Selain itu, pada bagian interior Mitsubishi Delica D:5 ini juga telah mendapatkan perubahan yang menjadikan lebih elegan dan nyaman dengan menyajikan 3 buah baris kursi sehingga dapat digunakan oleh banyak penumpang. Sedangkan untuk tipe mesinnya, mesin Mitsubisih Delica D:5 ini menggunakan jenis mesin diesel yang berkapasitas 2.2L yang mampu menghasilkan daya maksimal mencapai 170 hp dan torsi maksimal mencapai 392 Nm.

Baca Juga : Pajak Mobil Toyota Fortuner

Biaya Pajak Pertama
Tahun Produksi2018
NJKBRp 356.000.000
Bea Balik NamaRp 3.560.000
Biaya Penerbitan STNKRp 200.000
Biaya Penerbitan TNKBRp 100.000
Biaya Penerbitan BPKBRp 375.000
Biaya Penerbitan Surat MutasiRp 250.000
Biaya PKBRp 5.607.000
Biaya SWDKLLJRp 143.000
Total BiayaRp 10.235.000
Biaya Pajak Pertahun
Biaya PKBRp 5.607.000
Biaya SWDKLLJRp 143.000
Total BiayaRp 5.750.000

Pajak Mitsubishi Delica Keluaran Terbaru

Keterangan :

NJKB: Nilai Jual Kendaraan Bermotor
BBN KB = Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PKB = Pajak Kendaraan Bermotor
SWDKLLJ = Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
TNKB = Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
STNK = Surat Tanda Nomor Kendaraan

Setelah tadi kami memberikan sedikit review mitsubishi delica D:5, maka kami akan kembali ke pokok pembahasan yaitu Pajak Mobil Mitsubishi Delica. Seperti yang sudah anda lihat pada tabel diatas, apabila pajak mitsubishi delica masih tergolong standar dengan kisaran harga 5 juta rupiah. Hal tersebut dikarenakan oleh nilai jual mitsubishi delica ini yang masih cukup tinggi. Meskipun mobil ini tergolong jenis mobil yang kurang laku dipasaran.

Bagi anda yang sekiranya memang masih tetap ingin membeli mobil mitsubishi delica dalam waktu dekat ini, maka anda harus mempersiapkan kurang lebih dana 5 juta rupiah untuk membayar pajak mobil mitsubishi delica ini. Akan tetapi, biaya pajak mobil mitsubishi yang satu ini juga dapat turun nantinya sesuai dengan nilai jual dari kendaraan bermotor itu sendiri. Sehingga biaya pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya tidak harus sesuai dengan nilai yang ada diatas.

Baca Juga : Kelemahan Mitsubishi Delica

Dengan ini selesai sudah mengenai pokok pembahasan Biaya Pajak Mitsubishi Delica Keluaran Terbaru yang sekiranya kami dapat berikan kepada anda, semoga saja dari apa yang kami sajikan diatas tadi itu dapat memberikan tambahan pengetahuan bagi anda. Apabila anda merasa ingin mengetahui kembali beberapa pembahasan lainnya, maka anda dapat melihat-lihat kembali beberapa pembahasan lainnya yang sudah pernah kami berikan sebelumnya.

Barang kali saja dari beberapa pembahasan yang sudah pernah kami berikan sebelumnya itu ada yang sesuai dengan pembahasan yang memang sedang dicari oleh anda. Adapun untuk anda yang sekiranya merasa belum dapat menemukan pembahasan yang sesuai, maka anda dapat mengunjungi situs kami lain waktu. Siapa tahu saja dari upate pembahasan yang akan coba terus kami sajikan setiap harinya itu ada yang sesuai dengan pembahasan yang sedang dicari oleh anda.