Home » Mobil Toyota » Inilah Biaya Pajak Mobil Toyota Fortuner Terbaru Lengkap

Inilah Biaya Pajak Mobil Toyota Fortuner Terbaru Lengkap

Pajak Mobil Toyota Fortuner | Hari ini kembali lagi kami akan memberikan sebuah informasi yang berhubungan dengan pajak mobil, dimana telah ditetapkan dalam sebuah peraturan perundang-udangan jika setiap kendaraan bermotor itu diwajibkan untuk membayar pajak. Maka dari itu, setiap pemilik kendaraan bermotor itu diwajibkan untuk membayar pajak. Dan pada kesempatan ini, kami ingin memberikan informasi mengenai Pajak Mobil Fortuner.

Barang kali saja ada diantara anda yang ingin membeli mobil Toyota Fortuner dalam waktu dekat ini, maka dari itu tidak ada salahnya apabila anda melihat informasi mengenai Pajak Mobil Fortuner yang akan kami berikan hari ini. Karena pajak dari mobil yang akan anda beli juga termasuk salah satu hal yang bisa menjadi bahan pertimbangan bagi anda untuk membeli sebuah mobil, oleh sebab itu pajak mobil tersebut nantinya akan ditanggung oleh setiap pemilik sebuah kendaraan.

Sama halnya seperti biaya perawatan yang sudah wajib ditanggung oleh para pemilik mobil, sehingga para pemilik kendaraan ini juga harus siap untuk membayar pajak kendaraan itu. Apabila anda merasa tidak sanggup atau mampu untuk membayar pajak kendaraan tersebut, maka anda dapat mengganti pilihan mobil yang akan anda beli. Maka dari itu, sangat penting sekali bagi anda yang ingin membeli sebuah kendaraan untuk mencari tahu informasi seputar kendaraan yang akan anda beli secara lengkap.

Bagi anda yang sekiranya memang merasa ingin mengetahui berapa biaya pajak mobil toyota fortuner ini, maka anda dapat melihat pembahasan yang akan kami berikan hari ini secara lengkap. Sehingga anda akan mengetahui berapa biaya pajak mobil fortuner tersebut dan hal tersebut juga dapat anda jadikan acuan sebelum membeli mobil tersebut. Untuk anda yang ingin mengetahui informasi selengkapnya, maka anda bisa langsung melihat informasinya dibawah ini.

Biaya Pajak Mobil Toyota Fortuner

Biaya Pajak Mobil Toyota Fortuner

Sebelum kami lanjutkan pada pokok pembahasan pajak Toyota Fortuner, kami ingin memberikan sedikit review mobil toyota fortuner untuk anda. Mobil Toyota Fortuner merupakan salah satu jenis mobil SUV yang diproduksi oleh produsen mobil asal jepang Toyota sejak tahun 2004 dan sampai sekarang ini masih tetap diproduksi. Sejak awal kemunculannya pada tahun 2004, Toyota Fortuner hanya menghasilkan dua generasi saja.

Dimana Toyota Fortuner generasi pertama diproduksi pada tahun 2004 sampai dengan 2015, sedangkan Toyota Fortuner generasi kedua diproduksi dari tahun 2015 sampai sekarang. Akan tetapi, toyota fortuner ini memiliki versi facelift pada generasi pertama, dimana Toyota Fortuner Facelift yang pertama diluncurkan pada tahun 2008 yang menghasilkan tampilan lampu depan dan belakang yang baru, kemudian bagian grille depan yang baru juga, selain itu juga masih ada beberapa perubahan yang lainnya.

Sedangkan Toyota Fortuner generasi pertama versi facelift yang kedua diluncurkan pada tahun 2011, dimana perubahan yang terjadi pada versi facelift yang kedua ialah ukuran atau dimensi yang dirancang jauh lebih besar dari seluruh sisi, baik depan, belakang dan juga interior. Pada versi facelift yang kedua ini hampir seluruh bagian mendapatkan perubahan, terutama pada bagian eksterior. Mulai dari bumper, grille, lampu depan dan fog lamp mendapatkan perubahan.

Pada tahun 2016, muncul Toyota Fortuner generasi kedua. Dimana pada generasi kedua ini terdapat tiga buah tipe yaitu tipe G, VRZ dan SRZ. Tipe VRZ sendiri merupakan tipe yang menggunakan mesin diesel dan telah dilengkapi dengan layar sentuh head unit dengan navigasi, all auto window, keyless start, start/stop engine button, rear entertainment dan yang lain – lain, sedangkan untuk tipe SRZ menggunakan mesin jenis bensin menggunakan mesin berkapasitas 2.4L yang sama persisi dengan mesin Kijang Innova.

Baca Juga : Cara Menghitung Denda Telat Pajak

Biaya Pajak Mobil Toyota Fortuner Terbaru

Tipe Mobil
Tahun Keluaran
Biaya Pajak
Toyota Fortuner 2.7G A/T2016Rp 5,178,275
Toyota Fortuner 2.7G A/T2017 Rp 5,394,050
Toyota Fortuner 2.4G 4X2 A/T2017Rp 5,907,500
Toyota Fortuner 2.4G 4X2 M/T2017Rp 5,687,000
Toyota Fortuner 2.4G 4X4 A/T2017Rp 7,088,750
Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T2017Rp 6,317,000
Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X4 A/T2017Rp 8,002,250
Toyota Fortuner 2.7 SRZ 4X2 A/T2017Rp 6,521,750
Toyota Fortuner 2.4G 4X2 A/T2018Rp 6,112,250
Toyota Fortuner 2.4G 4X2 M/T2018Rp 5,876,000
Toyota Fortuner 2.4G 4X4 A/T2018Rp 7,356,500
Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T2018Rp 6,474,500
Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X4 A/T2018Rp 8,238,500
Toyota Fortuner 2.7 SRZ 4X2 A/T2018Rp 6,789,500
Toyota Fortuner 2.4G 4X2 A/T2019Rp 6,175,250
Toyota Fortuner 2.4G 4X2 M/T2019Rp 5,954,750
Toyota Fortuner 2.4G 4X4 A/T2019Rp 7,435,250
Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T2019Rp 6,553,250
Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X4 A/T2019Rp 8,317,250
Toyota Fortuner 2.7 SRZ 4X2 A/T2019Rp 6,868,250

Setelah kami membahas sedikit tentang review mobil toyota fortuner, maka kami akan kembali lagi pada pokok pembahasan yaitu Pajak Mobil Toyota Fortuner. Seperti yang sudah anda lihat diatas, jika pajak mobil fortuner ini sebesar 5.100.000 rupiah untuk tahun keluaran 2016. Sedangkan untuk tahun 2016 tipe 2.4 VRZ ialah sebesar 8.300.000 rupiah dan menjadi tipe dengan biaya pajak termahal, hal tersebut dikarenakan oleh nilai jual dari tipe tersebut yang memang tinggi. Sehingga berpengaruh terhadap biaya pajak yang dikeluarkan.

Bagi anda yang belum mengetahui cara menghitung biaya pajak mobil, maka kami akan memberikan sedikit bagaimana cara menghitung pajak kendaraan. Dimana nilai pajak kendaraan bermotor itu didasarkan oleh PKB + SWDKLLJ + Biaya Adm. itu adalah cara menghitung biaya pajak tahunan kendaraan. Namun untuk anda yang membeli kendaraan jenis baru dan baru pertama kali akan membayar pajak, maka cara menghitungnya adalah sebagai berikut BBN KB + PKB + SWDKLLJ + Biaya Adm TNKB + Bea Adm STNK.

Keterangan :

BBN KB = Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PKB = Pajak Kendaraan Bermotor
SWDKLLJ = Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
Biaya Adm TNKB = Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
Bea Adm STNK = Surat Tanda Nomor Kendaraan

Demikian itu untuk pembahasan Biaya Pajak Mobil Toyota Fortuner Terbaru Lengkap yang sekiranya kami dapat berikan kepada anda – anda semuanya, semoga saja dari apa yang baru kami berikan diatas tadi itu dapat memberikan tambahan pengetahuan bagi anda seputar biaya pajak kendaraan bermotor. Adapun untuk anda yang sekiranya ingin mengetahui kembali beberapa pembahasan lainnya yang sudah pernah kami sajikan pada kesempatan sebelumnya.

Maka kami sarankan kepada anda untuk coba melihat informasi tentang Biaya Pajak Mobil Nissan Teana, barang kali saja diantara anda – anda sekalian ini ada yang merasa tertarik ingin mengetahui informasi pajak dari mobil nissan tersebut. Maka dari itu tidak ada salahnya bagi anda untuk kembali melihat informasi yang sudah pernah kami berikan sebelumnya. Sedangkan untuk anda yang merasa kurang tertarik, maka anda masih dapat melihat-lihat kembali pembahasan lainnya yang sudah pernah kami berikan juga.

Barang kali saja salah satu diantara pembahasan yang sudah pernah kami berikan sebelumnya itu ada yang sesuai dengan pembahasan yang memang sedang dicari – cari oleh anda selama ini.