Home » Informasi » Cara Menghitung Biaya Denda Pajak Motor Terbaru

Cara Menghitung Biaya Denda Pajak Motor Terbaru

Denda Pajak Motor | Pada kesempatan ini, kami akan sedikit membagikan informasi tentang biaya pajak motor. Namun kami akan membagikan informasi tentang biaya denda pajak motor, barang kali saja ada diantara anda yang sedang mencari-cari informasi tentang hal tersebut. Pajak kendaraan bermotor sendiri merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan setiap pemilik kendaraan bermotor sesuai peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Sehingga pada saat pemilik kendaraan tidak membayar pajak kendaraan bermotor sesuai aturan yang telah ditetapkan, maka sang pemilik kendaraan bermotor harus dikenakan sanksi. Adapun sanksi tersebut ialah berupa denda yang harus dibayarkan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. Adapun untuk anda yang sekiranya tidak membayarkan denda tersebut atau tidak membayar pajak kendaraan bermotor yang anda miliki, maka kendaraan bermotor yang anda miliki menjadi kendaraan tanpa surat-surat yang sah.

Tanpa adanya surat-surat yang sah, maka kendaraan yang anda miliki secara hukum tidak dapat digunakan jalan. Karena salah satu peraturan yang harus dipatuhi sebagai pengendara ialah mengendarai kendaraan bermotor yang memiliki surat-surat lengkap dan sah. Adapun untuk anda yang sekiranya saat ini memiliki sebuah kendaraan yang sudah melewati masanya untuk membayar pajak, maka anda harus membayar denda pajak motor tersebut sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Jika anda belum mengetahui bagaimana cara menghitung denda biaya pajak motor yang harus dibayarkan, maka anda bisa melihat terlebih dahulu pembahasan yang akan kami berikan untuk saat ini. Dengan anda mengetahui cara menghitung denda pajak motor, maka anda akan mengetahui berapa besarnya biaya pajak yang harus dibayarkan. Untuk anda yang memang sudah ingin mengetahui secara lengkap bagaimana cara menghitungnya, maka anda bisa langsung melihat secara lengkap dibawah ini.

Biaya Denda Pajak Motor

Cara Menghitung Biaya Denda Pajak Motor

Rumus menghitung Biaya Denda Pajak Bermotor ialah Biaya PKB x 25% x n/12 + Denda SWDKLLJ

Keterangan:

Biaya PKB adalah biaya pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan setiap tahun sesuai dengan biaya yang tertera pada STNK kendaraan.
“n” adalah jumlah keterlambatan membayar pajak yang dihitung perbulan.
SWDKLLJ adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang jumlahnya sebesar Rp 32.000 untuk sepeda motor.

Sebagai contohnya anda memiliki sepeda motor Honda Beat Tahun 2020 dengan biaya pajak sebesar Rp 250.000 dan anda sudah telat membayar pajak selama 3 bulan, sehingga cara menghitung biaya pajak denda motor telat 3 bulan adalah Rp 250.000 x 25% x 3 + Rp 32.000. Sehingga total denda pajak motor telat 3 bulan adalah sebesar Rp 219.500, cara menghitung biaya denda pajak motor tersebut sebenarnya sama dengan cara menghitung denda pajak mobil, hanya saja berbeda pada jumlah biaya pajak pertahun dan biaya SWDKLLJ nya saja.

Peraturan Denda Pajak Motor

Adapun untuk peraturan yang mengatur tentang kententuan Pajak Kendaraan Bermotor sudah diterangkan dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal tersebut telah diterangkan dalam Pasal 95 UU No. 28 Tahun 2009 yang mengatakan jika ketentuan pajak daerah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah, termasuk ada didalamnya mengenai aturan sanksi administratif yang harus diberlakukan kepada setiap pemilik kendaraan bermotor.

Selain itu, diterangkan juga didalam UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dimana STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlaku selama 5 tahun dan harus dimintakan pengesahannya setiap satu tahun satu kali. Dengan adanya peraturan tersebut, maka fungsi membayar pajak juga dapat dimanfaatkan untuk mengesahkan STNK setiap tahunnya. Tanpa adanya tanda pengesahan STNK maka kendaraan tersebut dianggap tidak memiliki surat-surat yang sah seperti yang sudah kami jelaskan diatas.

Dengan ini selesai sudah pembahasan tentang Cara Menghitung Biaya Pajak Denda Motor yang dapat kami berikan untuk anda, mudah-mudahan saja sedikit pembahasan yang baru saja kami berikan diatas tadi dapat menambah pengetahuan anda seputar biaya denda pajak bermotor. Adapun untuk anda yang sekiranya masih ingin mengetahui kembali beberapa pembahasan lainnya yang masih berhubungan dengan biaya pajak, maka tidak ada salahnya bagi anda untuk kembali melihat Biaya Pajak Honda Beat.

Barang kali saja diantara anda-anda sekalian ini ada yang memiliki motor honda beat dan anda masih belum mengetahui berapa biaya pajak yang harus dibayarkan untuk motor tersebut, maka dari itu tidak ada salahnya bagi anda untuk kembali melihat pembahasan yang sudah pernah kami berikan sebelumnya itu. Sedangkan untuk anda yang sekiranya merasa sudah mengetahui akan pembahasan tersebut, maka anda masih dapat melihat-lihat kembali beberapa pembahasan lainnya yang mungkin saja sesuai dengan pembahasan yang anda sedang cari.